Hukum mengucapkan selamat natal ini tidak ada henti-hentinya menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat, apakah kurang-nya ketegasan hukum Islam? Ataukah ketidak tegasan pemeluk Islam itu sendiri? Tentu saja Muslim yang benar-benar Muslim jiwa dan raganya tidak akan kebingungan dalam menyikapi masalah ini. Tetapi berbeda dengan yang mengaku Muslim tetapi jiwanya tercampur dengan yahudi dan nasrani, Dia akan selalu berusaha mencari jalan untuk memalingkan hukum-hukum Islam dari yang terlarang menuju remang-remang, bahkan memperbolehkan. Firman Allah Azza wa Jalla :
وَمِنَ النّاسِ مَن يَقولُ ءامَنّا بِاللَّهِ وَبِاليَومِ الءاخِرِ وَما هُم بِمُؤمِنينَ﴿٨﴾يُخٰدِعونَ اللَّهَ وَالَّذينَ ءامَنوا وَما يَخدَعونَ إِلّا أَنفُسَهُم وَما يَشعُرونَ﴿٩﴾فى قُلوبِهِم مَرَضٌ فَزادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُم عَذابٌ أَليمٌ بِما كانوا يَكذِبونَ ﴿١٠﴾وَإِذا قيلَ لَهُم لا تُفسِدوا فِى الأَرضِ قالوا إِنَّما نَحنُ مُصلِحونَ﴿١١﴾أَلا إِنَّهُم هُمُ المُفسِدونَ وَلٰكِن لا يَشعُرونَ ﴿١٢﴾وَإِذا قيلَ لَهُم ءامِنوا كَما ءامَنَ النّاسُ قالوا أَنُؤمِنُ كَما ءامَنَ السُّفَهاءُ ۗ أَلا إِنَّهُم هُمُ السُّفَهاءُ وَلٰكِن لا يَعلَمونَ ﴿١٣﴾وَإِذا لَقُوا الَّذينَ ءامَنوا قالوا ءامَنّا وَإِذا خَلَوا إِلىٰ شَيٰطينِهِم قالوا إِنّا مَعَكُم إِنَّما نَحنُ مُستَهزِءونَ ﴿١٤﴾اللَّهُ يَستَهزِئُ بِهِم وَيَمُدُّهُم فى طُغيٰنِهِم يَعمَهونَ ﴿١٥﴾
“Di antara manusia ada orang yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir”, padahal mereka tidak beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman; padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu di tambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang membuat perbaikan”.
Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang yang telah beriman" : “Mereka menjawab : “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?”. Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak sadar. Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka mereka berkata: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok”. Allah akan membalas olok-olok mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka”. [QS. Al Baqarah :8-15].
Mereka akan memperbolehkan hukum-hukum yang terlarang menjadi tidak terlarang (boleh). Dalam satu kasus misalnya memperbolehkan Mengucapkan Selamat Natal, berbagai pola argumen dan analogika mereka hadirkan demi mengaburkan sebuah Hukum yang jelas, sehingga masyarakat Awam akan kebingungan. Mereka yang tunduk dan takluk kepada hukum Allah akan dengan tegas mengatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu Haram Hukumnya. Tetapi mereka yang diperbudak akal pikirannya sendiri akan tenggelam dalam Logika-nya, Al-hasil mereka akan memperbolehkan Ucapan Selamat Natal, sebagaimana perdebatan yang ada mereka lebih mengedepankan Logika-nya daripada Hukum yang ada. Firman Allah :
إِنَّ الَّذينَ لا يُؤمِنونَ بِـٔايٰتِ اللَّهِ لا يَهديهِمُ اللَّهُ وَلَهُم عَذابٌ أَليمٌ﴿١٠٤﴾إِنَّما يَفتَرِى الكَذِبَ الَّذينَ لا يُؤمِنونَ بِـٔايٰتِ اللَّهِ ۖ وَأُولٰئِكَ هُمُ الكٰذِبونَ﴿١٠٥﴾مَن كَفَرَ بِاللَّهِ مِن بَعدِ إيمٰنِهِ إِلّا مَن أُكرِهَ وَقَلبُهُ مُطمَئِنٌّ بِالإيمٰنِ وَلٰكِن مَن شَرَحَ بِالكُفرِ صَدرًا فَعَلَيهِم غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُم عَذابٌ عَظيمٌ ﴿١٠٦﴾ذٰلِكَ بِأَنَّهُمُ استَحَبُّوا الحَيوٰةَ الدُّنيا عَلَى الءاخِرَةِ وَأَنَّ اللَّهَ لا يَهدِى القَومَ الكٰفِرينَ ﴿١٠٧﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah (Al-Quran) Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih. Sesungguhnya yang mengadakan-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta. Barang siapa kafir kepada Allah sesudah ia beriman (dia mendapat kemurkaan), kecuali orang orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman ; tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. Yang demikian itu disebabkan kerana sesungguhnya mereka merncintai kehidupan dunia lebih dari akhirat, dan bahwa Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir”. [QS An-Nahl :104-107].
Baiklah... mari sekarang perlahan-lahan membahas ini, kita mencoba melihat seperti apa dan siapa yang mereka bela-bela untuk diberikan selamat Natal?
Inilah Sosok Yang Anda Beri Selamat, Allah Sebutkan Dalam Firmannya :
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (٨٨)لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (٨٩)تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (٩٠)أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (٩١)وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (٩٢)
Dan mereka berkata: "Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak". Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mengatakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak, dan tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. [QS Maryam : 88-92].
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ عَنْ أَبِي أَحْمَدَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرَاهُ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يَشْتِمُنِي ابْنُ آدَمَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يَشْتِمَنِي وَيُكَذِّبُنِي وَمَا يَنْبَغِي لَهُ أَمَّا شَتْمُهُ فَقَوْلُهُ إِنَّ لِي وَلَدًا وَأَمَّا تَكْذِيبُهُ فَقَوْلُهُ لَيْسَ يُعِيدُنِي كَمَا بَدَأَنِي
Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Aku diperlihatkan ketika Allah berfirman : Anak keturunan Adam mencaciku padahal tidak pantas dia mencaci-ku dan dia mendustakan-ku padahal tidak patut baginya. Caciannya kepadaku yaitu ucapannya yang mengatakan bahwa AKU punya anak dan pendustaannya adalah ucapannya yang mengatakan bahwa tidak ada yang dapat mengemballikannya (setelah hancur dimakan tanah atau mati) sebagaimana awal penciptaan-ku.[HR.bukhari No : 2954]
كذَّبَني ابنُ آدَمَ وَلَمْ يكُنْ لَهُ ذالِكَ، وشَتَمَني ولَمْ يَكُنْ لَهُ ذالِكَ، فأمَّا تَكذِيبُهُ إيَّايَ فَزَعَمَ أَنِّي لاَ أَقْدِرُ أَنْ أُعِيْدَهُ كَمَا كَانَ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ لِي وَلَدٌ، فَسُبْحَانِي أَنْ أَتَّخِذَ صَاحِبَةً أَوْ وَلَدًا
"Anak Adam telah mendustakan Aku dan dia tidak boleh demikian, ia telah mencelaku dan ia tidak boleh demikian. Adapun pendustaannya terhadapKu maka ia menyangka bahwa Aku tidak mampu untuk mengembalikannya (membangkitkannya) sebagaimana semula, dan adapun celaannya kepada-Ku adalah perkataanya bahwa Aku punya anak. Maka maha suci Aku untuk memiliki istri maupun anak" [HR Al-Bukhari no 4482].
Firman Allah :
وَلَقَد ءاتَينا موسَى الكِتٰبَ وَقَفَّينا مِن بَعدِهِ بِالرُّسُلِ ۖ وَءاتَينا عيسَى ابنَ مَريَمَ البَيِّنٰتِ وَأَيَّدنٰهُ بِروحِ القُدُسِ ۗ أَفَكُلَّما جاءَكُم رَسولٌ بِما لا تَهوىٰ أَنفُسُكُمُ استَكبَرتُم فَفَريقًا كَذَّبتُم وَفَريقًا تَقتُلونَ ﴿٨٧﴾وَقالوا قُلوبُنا غُلفٌ ۚ بَل لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفرِهِم فَقَليلًا ما يُؤمِنونَ﴿٨٨﴾وَلَمّا جاءَهُم كِتٰبٌ مِن عِندِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِما مَعَهُم وَكانوا مِن قَبلُ يَستَفتِحونَ عَلَى الَّذينَ كَفَروا فَلَمّا جاءَهُم ما عَرَفوا كَفَروا بِهِ ۚ فَلَعنَةُ اللَّهِ عَلَى الكٰفِرينَ ﴿٨٩﴾
“Sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab kepada Musa, dan Kami telah menyusulinya sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mu’zizat) kepada Isa putera Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu pelajaran yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu angkuh; maka beberapa orang kamu dustakan dan beberapa orang kamu bunuh? Dan mereka berkata: “Hati kami tertutup”. Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka; maka sedikit sekali mereka yang beriman. Dan setelah datang kepada mereka Al-Quran yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allahlah atas orang-orang yang ingkar itu”. [QS. Al Baqarah :87-89].
Jadi Orang-orang seperti itukah yang anda beri selamat? Yang Allah sendiri sebutkan melalui utusannya baginda Nabi SAW :” Anak keturunan Adam mencaciku padahal tidak pantas dia mencaci-ku dan dia mendustakan-ku”. Apakah pantas kita hendak menyelisihi Roob dan Nabi kita? Yang jelas-jelas Allah memurkai dan mengutuk bangsa mereka? Kemudian Anda akan mengatakan “Bukan kah ada dalil yang memperbolehkan berbuat baik kepada mereka?
Ayat itu tidak serta-merta boleh kita gunakan, tentu saja harus ada pengkajian lebih lanjut, terdapat kebolehan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir itu husus yang tidak memerangi agama Islam, apakah anda bisa menjamin bahwa orang kafir itu tidak memusuhi kita hususnya saudara-saudara kita yang Muslim?. Maka pantas saja Ulama-ulama terdahulu begitu berhati-hati untuk menjaga Agama hingga mengharamkan Untuk mengucapkan selamat saja pada mereka. Mari kita tinjau pendapat Ulama dari kalangan empat Madzhab bagaimana menurut beliau :
Haram Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal Menurut 4 Madzhab
Pendapat Madzhab Syafi'iyyah. Ulama madzhab Syafi'iyyah telah mengharamkan mengucapkan selamat atas hari raya orang-orang kafir.
Penutup. Firman Allah :
قالَ اهبِطا مِنها جَميعًا ۖ بَعضُكُم لِبَعضٍ عَدُوٌّ ۖ فَإِمّا يَأتِيَنَّكُم مِنّى هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُداىَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشقىٰ ﴿١٢٣﴾
“Maka jika datang kepadamu petunjuk-Ku, lalu barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka”. [QS. Thaha 20:123].
وَإِذ قالَ موسىٰ لِقَومِهِ يٰقَومِ لِمَ تُؤذونَنى وَقَد تَعلَمونَ أَنّى رَسولُ اللَّهِ إِلَيكُم ۖ فَلَمّا زاغوا أَزاغَ اللَّهُ قُلوبَهُم ۚ وَاللَّهُ لا يَهدِى القَومَ الفٰسِقينَ﴿٥﴾
“Maka tatkala mereka berpaling dari kebenaran, Allah memalingkan hati mereka dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik”. [QS Ash-Shaf 61:5].
وَمِنَ النّاسِ مَن يَقولُ ءامَنّا بِاللَّهِ وَبِاليَومِ الءاخِرِ وَما هُم بِمُؤمِنينَ﴿٨﴾يُخٰدِعونَ اللَّهَ وَالَّذينَ ءامَنوا وَما يَخدَعونَ إِلّا أَنفُسَهُم وَما يَشعُرونَ﴿٩﴾فى قُلوبِهِم مَرَضٌ فَزادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُم عَذابٌ أَليمٌ بِما كانوا يَكذِبونَ ﴿١٠﴾وَإِذا قيلَ لَهُم لا تُفسِدوا فِى الأَرضِ قالوا إِنَّما نَحنُ مُصلِحونَ﴿١١﴾أَلا إِنَّهُم هُمُ المُفسِدونَ وَلٰكِن لا يَشعُرونَ ﴿١٢﴾وَإِذا قيلَ لَهُم ءامِنوا كَما ءامَنَ النّاسُ قالوا أَنُؤمِنُ كَما ءامَنَ السُّفَهاءُ ۗ أَلا إِنَّهُم هُمُ السُّفَهاءُ وَلٰكِن لا يَعلَمونَ ﴿١٣﴾وَإِذا لَقُوا الَّذينَ ءامَنوا قالوا ءامَنّا وَإِذا خَلَوا إِلىٰ شَيٰطينِهِم قالوا إِنّا مَعَكُم إِنَّما نَحنُ مُستَهزِءونَ ﴿١٤﴾اللَّهُ يَستَهزِئُ بِهِم وَيَمُدُّهُم فى طُغيٰنِهِم يَعمَهونَ ﴿١٥﴾
“Di antara manusia ada orang yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir”, padahal mereka tidak beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman; padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu di tambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang membuat perbaikan”.
Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang yang telah beriman" : “Mereka menjawab : “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?”. Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak sadar. Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka mereka berkata: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok”. Allah akan membalas olok-olok mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka”. [QS. Al Baqarah :8-15].
Mereka akan memperbolehkan hukum-hukum yang terlarang menjadi tidak terlarang (boleh). Dalam satu kasus misalnya memperbolehkan Mengucapkan Selamat Natal, berbagai pola argumen dan analogika mereka hadirkan demi mengaburkan sebuah Hukum yang jelas, sehingga masyarakat Awam akan kebingungan. Mereka yang tunduk dan takluk kepada hukum Allah akan dengan tegas mengatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu Haram Hukumnya. Tetapi mereka yang diperbudak akal pikirannya sendiri akan tenggelam dalam Logika-nya, Al-hasil mereka akan memperbolehkan Ucapan Selamat Natal, sebagaimana perdebatan yang ada mereka lebih mengedepankan Logika-nya daripada Hukum yang ada. Firman Allah :
إِنَّ الَّذينَ لا يُؤمِنونَ بِـٔايٰتِ اللَّهِ لا يَهديهِمُ اللَّهُ وَلَهُم عَذابٌ أَليمٌ﴿١٠٤﴾إِنَّما يَفتَرِى الكَذِبَ الَّذينَ لا يُؤمِنونَ بِـٔايٰتِ اللَّهِ ۖ وَأُولٰئِكَ هُمُ الكٰذِبونَ﴿١٠٥﴾مَن كَفَرَ بِاللَّهِ مِن بَعدِ إيمٰنِهِ إِلّا مَن أُكرِهَ وَقَلبُهُ مُطمَئِنٌّ بِالإيمٰنِ وَلٰكِن مَن شَرَحَ بِالكُفرِ صَدرًا فَعَلَيهِم غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُم عَذابٌ عَظيمٌ ﴿١٠٦﴾ذٰلِكَ بِأَنَّهُمُ استَحَبُّوا الحَيوٰةَ الدُّنيا عَلَى الءاخِرَةِ وَأَنَّ اللَّهَ لا يَهدِى القَومَ الكٰفِرينَ ﴿١٠٧﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah (Al-Quran) Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih. Sesungguhnya yang mengadakan-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta. Barang siapa kafir kepada Allah sesudah ia beriman (dia mendapat kemurkaan), kecuali orang orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman ; tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. Yang demikian itu disebabkan kerana sesungguhnya mereka merncintai kehidupan dunia lebih dari akhirat, dan bahwa Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir”. [QS An-Nahl :104-107].
Baiklah... mari sekarang perlahan-lahan membahas ini, kita mencoba melihat seperti apa dan siapa yang mereka bela-bela untuk diberikan selamat Natal?
Inilah Sosok Yang Anda Beri Selamat, Allah Sebutkan Dalam Firmannya :
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (٨٨)لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (٨٩)تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الأرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (٩٠)أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (٩١)وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (٩٢)
Dan mereka berkata: "Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak". Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mengatakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak, dan tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. [QS Maryam : 88-92].
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ عَنْ أَبِي أَحْمَدَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرَاهُ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يَشْتِمُنِي ابْنُ آدَمَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يَشْتِمَنِي وَيُكَذِّبُنِي وَمَا يَنْبَغِي لَهُ أَمَّا شَتْمُهُ فَقَوْلُهُ إِنَّ لِي وَلَدًا وَأَمَّا تَكْذِيبُهُ فَقَوْلُهُ لَيْسَ يُعِيدُنِي كَمَا بَدَأَنِي
Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Aku diperlihatkan ketika Allah berfirman : Anak keturunan Adam mencaciku padahal tidak pantas dia mencaci-ku dan dia mendustakan-ku padahal tidak patut baginya. Caciannya kepadaku yaitu ucapannya yang mengatakan bahwa AKU punya anak dan pendustaannya adalah ucapannya yang mengatakan bahwa tidak ada yang dapat mengemballikannya (setelah hancur dimakan tanah atau mati) sebagaimana awal penciptaan-ku.[HR.bukhari No : 2954]
كذَّبَني ابنُ آدَمَ وَلَمْ يكُنْ لَهُ ذالِكَ، وشَتَمَني ولَمْ يَكُنْ لَهُ ذالِكَ، فأمَّا تَكذِيبُهُ إيَّايَ فَزَعَمَ أَنِّي لاَ أَقْدِرُ أَنْ أُعِيْدَهُ كَمَا كَانَ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ لِي وَلَدٌ، فَسُبْحَانِي أَنْ أَتَّخِذَ صَاحِبَةً أَوْ وَلَدًا
"Anak Adam telah mendustakan Aku dan dia tidak boleh demikian, ia telah mencelaku dan ia tidak boleh demikian. Adapun pendustaannya terhadapKu maka ia menyangka bahwa Aku tidak mampu untuk mengembalikannya (membangkitkannya) sebagaimana semula, dan adapun celaannya kepada-Ku adalah perkataanya bahwa Aku punya anak. Maka maha suci Aku untuk memiliki istri maupun anak" [HR Al-Bukhari no 4482].
Firman Allah :
وَلَقَد ءاتَينا موسَى الكِتٰبَ وَقَفَّينا مِن بَعدِهِ بِالرُّسُلِ ۖ وَءاتَينا عيسَى ابنَ مَريَمَ البَيِّنٰتِ وَأَيَّدنٰهُ بِروحِ القُدُسِ ۗ أَفَكُلَّما جاءَكُم رَسولٌ بِما لا تَهوىٰ أَنفُسُكُمُ استَكبَرتُم فَفَريقًا كَذَّبتُم وَفَريقًا تَقتُلونَ ﴿٨٧﴾وَقالوا قُلوبُنا غُلفٌ ۚ بَل لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفرِهِم فَقَليلًا ما يُؤمِنونَ﴿٨٨﴾وَلَمّا جاءَهُم كِتٰبٌ مِن عِندِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِما مَعَهُم وَكانوا مِن قَبلُ يَستَفتِحونَ عَلَى الَّذينَ كَفَروا فَلَمّا جاءَهُم ما عَرَفوا كَفَروا بِهِ ۚ فَلَعنَةُ اللَّهِ عَلَى الكٰفِرينَ ﴿٨٩﴾
“Sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab kepada Musa, dan Kami telah menyusulinya sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mu’zizat) kepada Isa putera Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu pelajaran yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu angkuh; maka beberapa orang kamu dustakan dan beberapa orang kamu bunuh? Dan mereka berkata: “Hati kami tertutup”. Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka; maka sedikit sekali mereka yang beriman. Dan setelah datang kepada mereka Al-Quran yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allahlah atas orang-orang yang ingkar itu”. [QS. Al Baqarah :87-89].
Jadi Orang-orang seperti itukah yang anda beri selamat? Yang Allah sendiri sebutkan melalui utusannya baginda Nabi SAW :” Anak keturunan Adam mencaciku padahal tidak pantas dia mencaci-ku dan dia mendustakan-ku”. Apakah pantas kita hendak menyelisihi Roob dan Nabi kita? Yang jelas-jelas Allah memurkai dan mengutuk bangsa mereka? Kemudian Anda akan mengatakan “Bukan kah ada dalil yang memperbolehkan berbuat baik kepada mereka?
Dalam Firman Allah :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ، إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Allah tidaklah melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tiada memerangi kalian karena agama tidak pula mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian terhadap orang-orang yang memerangi kalian karena agama, mengusir kalian dari negeri kalian, dan membantu (orang lain) untuk mengusir kalian. Barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang zhalim.” [Al-Mumtahanah: 8-9]
Ayat itu tidak serta-merta boleh kita gunakan, tentu saja harus ada pengkajian lebih lanjut, terdapat kebolehan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir itu husus yang tidak memerangi agama Islam, apakah anda bisa menjamin bahwa orang kafir itu tidak memusuhi kita hususnya saudara-saudara kita yang Muslim?. Maka pantas saja Ulama-ulama terdahulu begitu berhati-hati untuk menjaga Agama hingga mengharamkan Untuk mengucapkan selamat saja pada mereka. Mari kita tinjau pendapat Ulama dari kalangan empat Madzhab bagaimana menurut beliau :
Haram Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal Menurut 4 Madzhab
Pendapat Madzhab Syafi'iyyah. Ulama madzhab Syafi'iyyah telah mengharamkan mengucapkan selamat atas hari raya orang-orang kafir.
Al-Khothiib Asy-Syarbini berkata :
ويعزر من وافق الكفّار في أعيادهم ، ومن يمسك الحية ويدخل النّر ، ومن قال لذمي يا حاج ، ومن هنأه بعيده ، ومن سمى زائر قبور الصالحين حاجاً ، والساعي بالنّميمة ...
"Dan dita'ziir (dihukum) orang yang menyepakati orang-orang kafir dalam perayaan-perayaan mereka. Demikian juga dita'zir orang yang memegang ular dan memasukan dalam api, dan orang yang berkata kepada kafir dzimmi "Yaa Haaji", dan orang yang memberi selamat kepada perayaan orang kafir, dan orang yang menamakan peziarah kuburan orang-orang sholeh sebagai haji, dan orang yang berusaha melakukan namimah" [Mughni Al-Muhtaaj 4/255]
Pendapat Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah :
ثُمَّ رَأَيْت بَعْضَ أَئِمَّتِنَا الْمُتَأَخِّرِينَ ذَكَرَ ما يُوَافِقُ ما ذَكَرْتُهُ فقال وَمِنْ أَقْبَحِ الْبِدَعِ مُوَافَقَةُ الْمُسْلِمِينَ النَّصَارَى في أَعْيَادِهِمْ بِالتَّشَبُّهِ بِأَكْلِهِمْ وَالْهَدِيَّةِ لهم وَقَبُولِ هَدِيَّتِهِمْ فيه وَأَكْثَرُ الناس اعْتِنَاءً بِذَلِكَ الْمِصْرِيُّونَ وقد قال صلى اللَّهُ عليه وسلم من تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ منهم بَلْ قال ابن الْحَاجِّ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَبِيعَ نَصْرَانِيًّا شيئا من مَصْلَحَةِ عِيدِهِ لَا لَحْمًا وَلَا أُدْمًا وَلَا ثَوْبًا، وَلَا يُعَارُونَ شيئا وَلَوْ دَابَّةً إذْ هو مُعَاوَنَةٌ لهم على كُفْرِهِمْ، وَعَلَى وُلَاةِ الْأَمْرِ مَنْعُ الْمُسْلِمِينَ من ذلك
"Kemudian aku melihat sebagian imam-imam kami dari kalangan mutakhirin (belakangan) telah menyebutkan apa yang sesuai dengan apa yang telah aku sebutkan. Ia berkata : "Dan diantara bid'ah yang paling buruk adalah kaum muslimin menyepakati kaum nashrani dalam perayaan-perayaan mereka, yaitu dengan meniru-niru mereka dengan memakan makanan mereka, memberi hadiah kepada mereka, menerima hadiah dari mereka. Dan orang yang paling memberi perhatian akan hal ini adalah orang-orang Mesir. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, "Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari mereka"
Bahkan Ibnul Haaj telah berkata, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual bagi seorang nashrani apapun juga yang berkaitan dengan kemaslahatan perayaan mereka, baik daging, sayur, maupun baju. Dan tidak boleh kaum muslimin meminjamkan sesuatupun juga kepada mereka meskipun hanya meminjamkan hewan tunggangan karena ini adalah bentuk membantu mereka dalam kekafiran mereka. Dan wajib bagi pemerintah untuk melarang kaum muslimin dari hal tersebut" [Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubro 4/238]
Kalangan Madzhab Malikiyah. Ibnu Al-Haaj Al-Maliki (wafat 737 H) :
وَبَقِيَ الْكَلَامُ عَلَى الْمَوَاسِمِ الَّتِي اعْتَادَهَا أَكْثَرُهُمْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ أَنَّهَا مَوَاسِمُ مُخْتَصَّةٌ بِأَهْلِ الْكِتَابِ فَتَشَبَّهَ بَعْضُ أَهْلِ الْوَقْتِ بِهِمْ فِيهَا وَشَارَكُوهُمْ فِي تَعْظِيمِهَا يَا لَيْتَ ذَلِكَ لَوْ كَانَ فِي الْعَامَّةِ خُصُوصًا وَلَكِنَّك تَرَى بَعْضَ مَنْ يَنْتَسِبُ إلَى الْعِلْمِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ... بَلْ زَادَ بَعْضُهُمْ أَنَّهُمْ يُهَادُونَ بَعْضَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِي مَوَاسِمِهِمْ وَيُرْسِلُونَ إلَيْهِمْ مَا يَحْتَاجُونَهُ لِمَوَاسِمِهِمْ فَيَسْتَعِينُونَ بِذَلِكَ عَلَى زِيَادَةِ كُفْرِهِمْ ...
وَقَدْ جَمَعَ هَؤُلَاءِ بَيْنَ التَّشَبُّهِ بِهِمْ فِيمَا ذُكِرَ وَالْإِعَانَةِ لَهُمْ عَلَى كُفْرِهِمْ فَيَزْدَادُونَ بِهِ طُغْيَانًا إذْ أَنَّهُمْ إذَا رَأَوْا الْمُسْلِمِينَ يُوَافِقُونَهُمْ أَوْ يُسَاعِدُونَهُمْ، أَوْ هُمَا مَعًا كَانَ ذَلِكَ سَبَبًا لِغِبْطَتِهِمْ بِدِينِهِمْ وَيَظُنُّونَ أَنَّهُمْ عَلَى حَقٍّ وَكَثُرَ هَذَا بَيْنَهُمْ. أَعْنِي الْمُهَادَاةَ حَتَّى إنَّ بَعْضَ أَهْلِ الْكِتَابِ لَيُهَادُونَ بِبَعْضِ مَا يَفْعَلُونَهُ فِي مَوَاسِمِهِمْ لِبَعْضِ مَنْ لَهُ رِيَاسَةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَقْبَلُونَ ذَلِكَ مِنْهُمْ وَيَشْكُرُونَهُمْ وَيُكَافِئُونَهُمْ. وَأَكْثَرُ أَهْلِ الْكِتَابِ يَغْتَبِطُونَ بِدِينِهِمْ وَيُسَرُّونَ عِنْدَ قَبُولِ الْمُسْلِمِ ذَلِكَ مِنْهُمْ
Tersisa pembicaraan tentang musim-musim (hari-hari raya) yang biasa dilakukan oleh kebanyakan mereka padahal mereka mengetahui bahwasanya hari-hari raya tersebut adalah khusus hari raya ahul kitab. Maka sebagian orang zaman ini bertasyabbuh dengan mereka (ahlul kitab), menyertai mereka dalam mengagungkan hari-hari raya tersebut. Duhai seandainya tasyabbuh tersebut hanya dilakukan oleh orang-orang muslim awam, akan tetapi engkau melihat sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu juga melakukan hal tersebut
Bahkan sebagian mereka lebih parah lagi hingga mereka memberikan hadiah kepada sebagian ahlul kitab pada hari-hari raya mereka, mengirimkan untuk mereka apa yang mereka butuhkan dalam perayaan mereka, sehingga dengan hal ini para ahlul kitab terbantukan untuk lebih terjerumus dalam kekafiran…
Maka mereka telah menggabungkan antara tasyabbuh dengan ahlul kitab…dan membantu mereka dalam kekafiran mereka. Maka ahlul kitab semakin parah kekufuran mereka, karena jika mereka melihat kaum mulsimin menyepakati/bertasyabbyh dengan mereka atau membantu mereka atau sekaligus dua-duanya, maka hal ini merupakan sebab menjadikan mereka senang/bangga dengan agama mereka, dan mereka menyangka bahwasanya mereka berada di atas kebenaran, dan inilah yang banyak terjadi pada mereka, maksudku adalah saling memberi hadiah. Sampai-sampai sebagian ahlul kitab sungguh memberikan hadiah berupa sebagian hasil hari raya mereka kepada sebagaian orang yang memiliki kepemimpinan dari kalangan kaum muslimin, lalu merekapun menerima hadiah tersebut dan berterima kasih memberi balasan kepada para pemberi hadiah (ahlul kitab). Dan mayoritas ahlul kitab bangga dengan agama mereka serta bergembira tatkala ada seorang muslim yang menerima hadiah hari raya mereka…[Al-Madkhol 2/46-48]
Madzhab Hanafiyah. Dalam kitab fikih madzhab Hanafi disebutkan sebagai berikut :
قَالَ - رَحِمَهُ اللَّهُ - (وَالْإِعْطَاءُ بِاسْمِ النَّيْرُوزِ وَالْمِهْرَجَانِ لَا يَجُوزُ) أَيْ الْهَدَايَا بِاسْمِ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ حَرَامٌ بَلْ كُفْرٌ وَقَالَ أَبُو حَفْصٍ الْكَبِيرُ - رَحِمَهُ اللَّهُ - لَوْ أَنَّ رَجُلًا عَبَدَ اللَّهَ تَعَالَى خَمْسِينَ سَنَةً ثُمَّ جَاءَ يَوْمُ النَّيْرُوزِ وَأَهْدَى إلَى بَعْضِ الْمُشْرِكِينَ بَيْضَةً يُرِيدُ تَعْظِيمَ ذَلِكَ الْيَوْمِ فَقَدْ كَفَرَ وَحَبَطَ عَمَلُهُ وَقَالَ صَاحِبُ الْجَامِعِ الْأَصْغَرِ إذَا أَهْدَى يَوْمَ النَّيْرُوزِ إلَى مُسْلِمٍ آخَرَ وَلَمْ يُرِدْ بِهِ تَعْظِيمَ الْيَوْمِ وَلَكِنْ عَلَى مَا اعْتَادَهُ بَعْضُ النَّاسِ لَا يَكْفُرُ وَلَكِنْ يَنْبَغِي لَهُ أَنْ لَا يَفْعَلَ ذَلِكَ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ خَاصَّةً وَيَفْعَلُهُ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ لِكَيْ لَا يَكُونَ تَشْبِيهًا بِأُولَئِكَ الْقَوْمِ، وَقَدْ قَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - «مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
Abul Barokaat An-Nasafi Al-Hanafi (wafat 710 H) berkata : "Dan memberikan hadiah dengan nama hari raya Nairus dan Mihrojaan tidak diperbolehkan". Yaitu memberikan hadiah-hadiah dengan nama kedua hari raya ini adalah haram bahkan kekufuran. Berkata Abu Hafsh Al-Kabiir rahimahullah : "Kalau seandainya seseorang menyembah Allah Ta'aalaa selama 50 tahun kemudian tiba hari perayaan Nairuuz dan ia memberi hadiah sebutir telur kepada sebagian kaum musyrikin, karena ia ingin mengagungkan hari tersebut maka ia telah kafir dan telah gugur amalannya". Penulis kitab Al-Jaami' As-Ashghor berkata : "Jika pada hari raya Nairuz ia memberikan hadiah kepada muslim yang lain, dan dia tidak ingin mengagungkan hari tersebut akan tetapi hanya mengikuti kebiasaan/tradisi sebagian masyarakat maka ia tidaklah kafir, akan tetapi hendaknya ia tidak melakukannya pada hari tersebut secara khusus, namun ia melakukannya sebelum atau sesudah hari tersebut agar tidak merupakan tasyabbuh dengan mereka. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda (“Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk dari mereka”). [Al-Bahr Ar-Rooiq Syarh Kanz Ad-Dqooiq, karya Ibnu Nujaim Al-Mishri, beserta Takmilahnya 8/555, Lihat juga Tabyiinul Haqooiq SYarh Kanz Ad-Daqooiq, karya Az-Zaila'i 6/228]
Madzhab Hanbali. Dalam kitab Al-Iqnaa' :
ويحرم شهود عيد اليهود والنصارى وبيعه لهم فيه ومهاداتهم لعيدهم ويحرم بيعهم ما يعملونه كنيسة أو تمثالا ونحوه وكل ما فيه تخصيص كعيدهم وتمييز لهم وهو من التشبه بهم والتشبه بهم منهي عنه إجماعا وتجب عقوبة فاعله
"Dan haram menyaksikan perayaan yahudi dan nashoro, dan haram menjual kepada mereka dalam perayaan tersebut serta haram memberi hadiah kepada mereka karena hari raya mereka. Haram menjual kepada mereka apa yang mereka gunakan (dalam acara mereka) untuk membuat gereja atau patung dan yang semisalnya (seperti untuk buat salib dll-pen). Dan haram seluruh perkara yang yang menunjukkan pengkhususan mereka seperti perayaan mereka, dan seluruh perkara yang menunjukkan pembedaan bagi mereka, dan ini termasuk bentuk tasyabbuh (meniru-niru) mereka, dan bertayabbuh dengan mereka diharamkan berdasarkan ijmak (kesepakatan/konsus) para ulama. Dan wajib memberi hukuman kepada orang yang melakukan hal ini" [Al-Iqnaa' fi Fiqh Al-Imam Ahmad bin Hanbal 2/49]
Penutup. Firman Allah :
قالَ اهبِطا مِنها جَميعًا ۖ بَعضُكُم لِبَعضٍ عَدُوٌّ ۖ فَإِمّا يَأتِيَنَّكُم مِنّى هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُداىَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشقىٰ ﴿١٢٣﴾
“Maka jika datang kepadamu petunjuk-Ku, lalu barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka”. [QS. Thaha 20:123].
وَإِذ قالَ موسىٰ لِقَومِهِ يٰقَومِ لِمَ تُؤذونَنى وَقَد تَعلَمونَ أَنّى رَسولُ اللَّهِ إِلَيكُم ۖ فَلَمّا زاغوا أَزاغَ اللَّهُ قُلوبَهُم ۚ وَاللَّهُ لا يَهدِى القَومَ الفٰسِقينَ﴿٥﴾
“Maka tatkala mereka berpaling dari kebenaran, Allah memalingkan hati mereka dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik”. [QS Ash-Shaf 61:5].
Kami sangat ingin memanjakan anda dalam belajar, IQRO.NET sangat membutuhkan saran anda dalam mewujudkan hal itu, Salah satunya adalah kami ingin memberitahukan anda ketika kami update Artikel menggunakan RSS atau menggunakan email, silahkan.
Sengaja banyak catatan yang belum selesai, kami ingin tau seberapa perduli anda kepada ilmu, terutama masalah muamalah, biasanya akan terurai pada kolom komentar.
Hi there, just became alert to your blog through Google, and found that it's really informative. I am gonna watch out for brussels. I will be grateful if you continue this in future. A lot of people will be benefited from your writing. Cheers! paypal login
ReplyDeleteThrough the application of our calculators, the payment as well as the balance summary may be calculated and the results may be seen within an amortization schedule. mortgage payment calculator canada The maximum amortization period for CMHC-insured mortgages is 25 years. mortgage payment calculator canada
ReplyDelete