Apa Yang Di Namakan Kalam?


الكلام هواللفظ المركّب المفيد بالوضع،

Yang dinamakan “Kalam” adalah: yaitu sebuah susunan terdiri dari (1) “Lafazh” kemudian yang (2)”Murokkab”, kemudian yang (3)”Mufid” lalu yang (4)”bil Wadh’i”, maka apabila ada susunan huruf hija’iyah tetapi tidak memenuhi empat kriteria tersebut maka tidak bisa disebut “kalam”.


[1] Lalu Apa Yang Dimaksud “LAFAZH”?

(اللفظ) هوالصوت المشتمل على بعض الحروف الهجائية، كزيد

Yang dimaksud “Lafazh” adalah: yaitu sebuah suara yang terdiri dari susunan huruf hija’iyah, manakala ada suara yang tidak terdiri atau bisa di dirikan pada susunan huruf hija’iyah maka suara itu tidak bisa disebut sebagai Lafat, contoh susunah seperti lafat “Zaydun”, ini bisa disebut lafazh karena terdiri dari tiga huruf hija’iyah yaitu : (1) Zay’ (2) Ya’ (3) Dal. Tiga huruf ini bila di sebutkan maka itulah yang di namakan “Lafat”.


[2] Lalu Apa Yang Dimaksud “Murokkab”?

(المركّب) هوما تركب من كلمتين فأكثر كقام زيد

Yang dimaksud “Murokkab” adalah : yaitu sebuah lafazh yang tersusun atau terdiri dari dua susunan kalimat atau lebih banyak dari itu, adapun contoh dari susunan dua kalimat itu seperti “Qoma Zaydun”. Dua susunan seperti itulah yang di sebut “Murokkab” sekalipun susunan itu lebih dari dua kalimat misalnya tiga kalimat dan seterusnya.


[3] Kemudian Apa Yang Dimaksud “Mufid”?

(المفيد) هوما أفاد فائدة يحسن السكوت عليها من المتكلم والسامع كقام زيد

Yang dimaksud “Mufid” adalah : yaitu sebuah kalimat yang memberikan pengertian bermanfa’at serta bagus, memahamkan kepada yang mendengar, kefahaman itu terjadi baik dari pembicaranya maupun yang mendengarkan, sehingga yang mendengarkan tidak bertanya lagi, seperti contoh “Zayd telah berdiri” setidaknya dari dua susunan kalimat ini memberikan pengertian kepada kita, bahwa informasi yang datang adalah Zayt telah berdiri, contoh kalimat yang tidak memahamkan : kalimat“Telah berdiri”. Maka kalimat tersebut akan menimbulkan pertanyaan kepada yang mendengar, “lalu apanya yang berdiri?” atau “siapa yang berdiri?” hal seperti ini tdak bisa disebut “Mufid”.


[4] Lalu Apa Yang Dimaksud “Bil Wadh’i”?

(بالوضع) فسره بعضهم بالقصد وبعضهم بالوضع العربىّ

Yang dimaksud “Bil Wadh’i” adalah : yaitu ucapan atau melafazh-kan sesuatu dengan secara sengaja, maksudnya tidak sekedar “melafazhkan” apabila mengucapkan sesuatu tetapi dengan tidak sengaja maka hal itu bukan disebut “Bil Wadh’i”. Dan sebagian ulama ahli Nahwu menegaskan bahwa “Bil Wadh’I” itu yang di lafazh-kan harus menggunakan bahasa arab, tidak menggunakan selain Arab. Apa alasannya? Karena Al-Qur’an turun menggunakan bahasa Arab, Hadist yang di ucapkan Rasulullah juga menggunakan bahasa Arab, oleh sebab itulah adanya ilmu Nahwu itu untuk memahami ko’idah tulisan Arab. [ Mempelajari makna Kalam dari : معنى كلم في معجم المعاني الجامع - معجم عربي عربي]



Kemudian “Kalam” itu di bagi menjadi Tiga Bagian


Kami sangat ingin memanjakan anda dalam belajar, IQRO.NET sangat membutuhkan saran anda dalam mewujudkan hal itu, Salah satunya adalah kami ingin memberitahukan anda ketika kami update Artikel menggunakan RSS atau menggunakan email, silahkan.
Sengaja banyak catatan yang belum selesai, kami ingin tau seberapa perduli anda kepada ilmu, terutama masalah muamalah, biasanya akan terurai pada kolom komentar.

0 Response to "Apa Yang Di Namakan Kalam?"

Post a Comment