Rincian bulan Haram yang telah di sunnahkan...
Hadist Nabi SAW yang berkata :
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharrom. (Satu bulan lagi adalah) Rojab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).
Didalm empat bulan suci tersebut adalah
(1) Dzulqo’dah;
(2) Dzulhijjah;
(3) Muharrom; dan
(4) Rojab.
Kemudian dalam hadist Nabi menyakan Sebagai berikut : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan haram". Maka dari hadist ini bisa kita petik kesimpulan Bahwasannya Bulan haram adalah bulan-bulan yang juga di mulyakan oleh nabi, ketika di pertanyakan lagi ( Lalu yang mana bulan haram itu? ) ya itu empat bulan yang sudah disebut di atas ( Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharrom dan Rojab )
Artinya berpuasa di dalam bulan tersebut sangat besar pahalanya, Hal ini berdasarkan hadist di atas. Ketika di pertanyakan kembali Adakah hadist Shohih yang menyuru berpuasa dalam bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharrom dan Rojab?
Jawabnya adalah melakukan sunnah Nabi tidak harus menunggu peritah dari nabi, kita melakukan amalan-amalan yang di kerjakan nabi pun itu bagian dari sunnah, telah terbukti jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram.
Dan mas'alah khilafiyah (perselisihan) para ulama' tidak perlu kita bingungkan, yang perlu kita tau adalah Derajat hadist dha'if (lemah) itu bukan berarti Hadist maudhu’ (palsu), nanti kita bahas derajat-derajat hadist di artikel selantnya.
Maka kesimpulannya bagaimana?
Perbanyaklah amalan sholih dalam bulan-bulan haram ini, melakukan kebajikan-kebajikan termasuk juga berpuasa,
Janganlah malah menjadi orang yang jahil seperti melarang-larang orang berpuasa, Melarang dengan beralasan Hadist yang menjelaskan bulan rojab adalah lemah, Imam Al-Nawawi menyatakan : maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rojab, maka tak ada satupun kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rojab (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Semoga bisa difahami
Wallohu A'lam
Hadist Nabi SAW yang berkata :
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharrom. (Satu bulan lagi adalah) Rojab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).
Didalm empat bulan suci tersebut adalah
(1) Dzulqo’dah;
(2) Dzulhijjah;
(3) Muharrom; dan
(4) Rojab.
Kemudian dalam hadist Nabi menyakan Sebagai berikut : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan haram". Maka dari hadist ini bisa kita petik kesimpulan Bahwasannya Bulan haram adalah bulan-bulan yang juga di mulyakan oleh nabi, ketika di pertanyakan lagi ( Lalu yang mana bulan haram itu? ) ya itu empat bulan yang sudah disebut di atas ( Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharrom dan Rojab )
Artinya berpuasa di dalam bulan tersebut sangat besar pahalanya, Hal ini berdasarkan hadist di atas. Ketika di pertanyakan kembali Adakah hadist Shohih yang menyuru berpuasa dalam bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharrom dan Rojab?
Jawabnya adalah melakukan sunnah Nabi tidak harus menunggu peritah dari nabi, kita melakukan amalan-amalan yang di kerjakan nabi pun itu bagian dari sunnah, telah terbukti jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram.
Dan mas'alah khilafiyah (perselisihan) para ulama' tidak perlu kita bingungkan, yang perlu kita tau adalah Derajat hadist dha'if (lemah) itu bukan berarti Hadist maudhu’ (palsu), nanti kita bahas derajat-derajat hadist di artikel selantnya.
Maka kesimpulannya bagaimana?
Perbanyaklah amalan sholih dalam bulan-bulan haram ini, melakukan kebajikan-kebajikan termasuk juga berpuasa,
Janganlah malah menjadi orang yang jahil seperti melarang-larang orang berpuasa, Melarang dengan beralasan Hadist yang menjelaskan bulan rojab adalah lemah, Imam Al-Nawawi menyatakan : maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rojab, maka tak ada satupun kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rojab (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Semoga bisa difahami
Wallohu A'lam
Kami sangat ingin memanjakan anda dalam belajar, IQRO.NET sangat membutuhkan saran anda dalam mewujudkan hal itu, Salah satunya adalah kami ingin memberitahukan anda ketika kami update Artikel menggunakan RSS atau menggunakan email, silahkan.
Sengaja banyak catatan yang belum selesai, kami ingin tau seberapa perduli anda kepada ilmu, terutama masalah muamalah, biasanya akan terurai pada kolom komentar.
Sya'ban g termasuk bulan Haram y pak...
ReplyDelete