Dalil Bolehnya Musik Dan Lagu

Berikut ini adalah dasar bolehnya musik dan lagu-lagu, sebagaimana memang tidak semua musik dan lagu itu diharamkan atau terlarang dalam Islam. Berikut ini adalah dasar hadist yang menjadi pijakan bahwa musik dan lagu itu boleh, seperti dalam beberapa riwayat berikut ini :

عَنْ خَالِدِ بْنِ ذَكْوَانَ قَالَ: قَالَتِ الرُّبَيّعُ بِنْتُ مُعَوّذِ بْنِ عَفْرَاءَ، جَاءَ النَّبِيُّ ص فَدَخَلَ حِيْنَ بُنِيَ عَلَيَّ فَجَلَسَ عَلَى فِرَاشِى كَمَجْلِسِكَ مِنّى فَجَعَلَتْ جُوَيْرِيَاتٌ لَنَا يَضْرِبْنَ بِالدُّفّ وَ يَنْدُبْنَ مَنْ قُتِلَ مِنْ آبَائِى يَوْمَ بَدْرٍ اِذْ قَالَتْ اِحْدَاهُنَّ وَ فِيْنَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِى غَدٍ. فَقَالَ: دَعِى هذِهِ وَ قُوْلِى بِالَّذِى كُنْتِ تَقُوْلِيْنَ. البخارى 6: 137

Dari Khalid bin Dzakwan, ia berkata : Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afraa’ berkata : Dahulu Nabi SAW datang lalu masuk ketika diselenggarakan pernikahanku, lalu beliau duduk di atas tikarku seperti dudukmu di dekatku, lalu anak-anak perempuan kami mulai menabuh rebana dan bernyanyi dengan menyanjung kepahlawanan orang-orang tuaku yang gugur pada perang Badr. Ada salah satu diantara mereka yang bernyanyi yang syairnya, “Di kalangan kita ada Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi besok pagi”. Lalu beliau bersabda, “Tinggalkanlah ini dan ucapkanlah (nyanyikanlah) apa yang tadi kamu nyanyikan”. [HR. Bukhari juz 6, hal. 137]. Hadist diatas sebagai petunjuk bahwa melantunkan nyanyian untuk seorang pahlawan yang syahid dalam agama Allah Azza wajal adalah boleh.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: دَخَلَ عَلَيَّ اَبُوْ بَكْرٍ وَ عِنْدِى جَارِيَتَانِ مِنْ جَوَارِى اْلاَنْصَارِ. تُغَنّيَانِ بِمَا تَقَاوَلَتْ بِهِ اْلاَنْصَارُ فِى يَوْمِ بُعَاثٍ. قَالَتْ وَ لَيْسَتَا بِمُغَنّيَتَيْنِ. فَقَالَ اَبُوْ بَكْرٍ: اَ بِمَزْمُوْرِ الشَّيْطَانِ فِى بَيْتِ النَّبِيّ ص، وَ ذلِكَ فِى يَوْمِ عِيْدِ اْلفِطْرِ. فَقَالَ النَّبِيُّ ص: يَا اَبَا بَكْرٍ اِنَّ لِكُلّ قَوْمٍ عِيْدًا وَ هذَا عِيْدُنَا. ابن ماجه 1: 612، رقم: 1898

Dari ‘Aisyah, ia berkata Abu Bakar pernah datang kepada saya, sedangkan waktu itu ada dua wanita diantara wanita-wanita Anshar yang bernyanyi dengan syair-syair yang diucapkan orang-orang Anshar pada hari perang Bu’aats, ‘Aisyah mengatakan bahwa kedua wanita tersebut pekerjaannya bukan sebagai penyanyi. Lalu Abu Bakar berkata, “Apakah dengan seruling syaithan di rumah Nabi SAW ?”. Dan kejadian itu pada hari raya ‘idul fithri. Maka Nabi SAW bersabda, “Hai Abu Bakar, sesungguhnya masing-masing kaum mempunyai hari raya, dan pada hari ini adalah hari raya kita”. [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 612, no. 1898]. Hadist ini menujukkan bahwa pada hari-hari besar boleh dirayakan dengan nyanyian diiringi musik. Ditambah lagi dengan riwayat berikut :

عَنْ عَائِشَةَ اَنَّ اَبَا بَكْرٍ دَخَلَ عَلَيْهَا وَ عِنْدَهَا جَارِيَتَانِ فِى اَيَّامِ مِنًى تُدَفّفَانِ وَ تَضْرِبَانِ وَ النَّبِيُّ ص مُتَغَشّ بِثَوْبِهِ فَانْتَهَرَهُمَا اَبُوْ بَكْرٍ فَكَشَفَ النَّبِيُّ ص عَنْ وَجْهِهِ وَ قَالَ: دَعْهُمَا يَا اَبَا بَكْرٍ، فَاِنَّهَا اَيَّامُ عِيْدٍ. وَ تِلْكَ اْلاَيَّامُ اَيَّامُ مِنًى. وَ قَالَتْ عَائِشَةُ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ ص يَسْتُرُنِى وَ اَنَا اَنْظُرُ اِلىَ اْلحَبَشَةِ وَ هُمْ يَلْعَبُوْنَ فِى الْمَسْجِدِ، فَزَجَرَهُمْ، فَقَالَ النَّبِيُّ ص دَعْهُمْ اَمْنًا بَنِى اَرْفِدَةَ يَعْنِى مِنَ اْلاَمْنِ. البخارى 2: 11

Dari ‘Aisyah, bahwasanya pada hari Mina Abu Bakar datang kepadanya, sedangkan di dekatnya ada dua wanita yang bernyanyi dan bermain rebana, sedangkan Nabi SAW menutupi wajahnya dengan pakaiannya, lalu Abu Bakar membentak kedua wanita (yang bermain rebana tadi), maka Nabi SAW membuka wajahnya dan bersabda, “Biarkan keduanya hai Abu Bakar, karena ini adalah hari raya. Dan hari itu adalah hari-hari Mina”. ‘Aisyah berkata, “Aku melihat Nabi SAW menutupiku, sedangkan aku melihat kaum Habsyi mereka bermain di masjid. Maka (‘Umar) membentak mereka”. Lalu Nabi SAW bersabda, “Biarkanlah aman kaum Bani Arfidah, yakni dengan aman”.  [HR. Bukhari juz 2, hal. 11]. Pada hari hari besar “Mina”, Nabi membiarkan nyanyian itu, walaupun Nabi sendiri terkesan tidak suka kala itu, tetapi ketika para sahabat melangnya Nabi malah membelanya.

عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ اَنَّ النَّبِيَّ ص مَرَّ بِبَعْضِ الْمَدِيْنَةِ فَاِذَا هُوَ بِجَوَارٍ يَضْرِبْنَ بِدُفّهِنَّ وَ يَتَغَنَّيْنَ وَ يَقُلْنَ: نَحْنُ جَوَارٍ مِنْ بَنِى النَّجَّارِ، يَا حَبَّذَا مُحَمَّدٌ مِنْ جَارٍ. فَقَالَ النَّبِيُّ ص: اَللهُ يَعْلَمُ اَنّى َلاُحِبُّكُنَّ. ابن ماجه 1: 612، رقم: 1899

Dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi SAW pernah melewati bagian dari kota Madinah, tiba-tiba beliau melewati para wanita yang memukul rebana dan bernyanyi, mereka mengucapkan, “Kami tetangga dari Bani Najjar. Alangkah baiknya Muhammad sebagai tetanggaku”. Maka Nabi SAW bersabda, “Allah mengetahui bahwa aku mencintai kalian”. [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 612, no. 1899]

عَنْ عَائِشَةَ اَنَّهَا زَفَّتِ امْرَأَةً اِلىَ رَجُلٍ مِنَ اْلاَنْصَارِ فَقَالَ نَبِيُّ اللهِ ص: يَا عَائِشَةُ، مَا كَانَ مَعَكُمْ لَهْوٌ فَاِنَّ اْلاَنْصَارَ يُعْجِبُهُمُ اللَّهْوُ. البخارى 6: 140

Dari ‘Aisyah bahwasanya ia mengantar (mengiring) pengantin perempuan kepada pengantin laki-laki dari kaum Anshar, lalu Nabiyyullah SAW bersabda, “Hai ‘Aisyah, apakah tidak ada hiburan pada kalian, karena sesungguhnya orang-orang Anshar itu suka hiburan”. [HR. Bukhari juz 6, hal. 140].

عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: اَعْلِنُوْا هذَا النّكَاحَ، وَ اضْرِبُوْا عَلَيْهِ بِاْلغِرْبَالِ. ابن ماجه 1: 611، رقم: 1895

Dari ‘Aisyah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Umumkanlah pernikahan ini, dan pukullah rebana padanya”. [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 611, no. 1895], dla’if karena di dalam sanadnya ada perawi bernama Khalid bin Ilyas (Abul Haitsam Al-‘Adawiy)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: اَنْكَحَتْ عَائِشَةُ ذَاتَ قَرَابَةٍ لَهَا مِنَ اْلاَنْصَارِ فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ ص فَقَالَ: اَهْدَيْتُمُ اْلفَتَاةَ؟ قَالُوْا: نَعَمْ. قَالَ: اَرْسَلْتُمْ مَعَهَا مَنْ يُغَنّى؟ قَالَتْ: لاَ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِنَّ اْلاَنْصَارَ قَوْمٌ فِيْهِمْ غَزَلٌ. فَلَوْ بَعَثْتُمْ مَعَهَا مَنْ يَقُوْلُ: اَتَيْنَاكُمْ اَتَيْنَاكُمْ فَحَيَّانَا وَحَيَّاكُمْ. ابن ماجه 1: 612، رقم: 1898

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : Dahulu ‘Aisyah pernah menikahkan kerabatnya dari kaum Anshar, lalu Rasulullah SAW datang dan bersabda, “Apakah kalian mengantarkan wanita (pengantin perempuan) ?”. Mereka menjawab, “Ya”. Beliau SAW bertanya, “Apakah kalian mengantarkannya disertai dengan orang yang akan menyanyi ?”. ‘Aisyah menjawab, “Tidak”. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kaum Anshar itu adalah kaum yang suka hiburan. Alangkah baiknya kalau kalian mengantar dengan disertai orang yang menyanyikan, “Kami datang kepada kalian, kami datang kepada kalian, penghormatan kepada kami dan penghormatan kepada kalian”. [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 612, no. 1898]

عَنْ اَبِى اْلحُسَيْنِ (اِسْمُهُ خَالِدٌ الْمَدَنِيُّ) قَالَ: كُنَّا بِالْمَدِيْنَةِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ، وَ اْلجَوَارِى يَضْرِبْنَ بِالدُّفّ وَ يَتَغَنَّيْنَ، فَدَخَلْنَا عَلَى الرُّبَيّعِ بِنْتِ مُعَوّذٍ، فَذَكَرْنَا ذلِكَ لَهَا، فَقَالَتْ: دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ ص: صَبِيْحَةَ عُرْسِي وَ عِنْدِى جَارِيَتَانِ يَتَغَنَّيَانِ وَ تَنْدُبَانِ آبَائِى الَّذِيْنَ قُتِلُوْا يَوْمَ بَدْرٍ، وَ تَقُوْلاَنِ فِيْمَا تَقُوْلاَنِ. وَ فِيْنَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِى غَدٍ. فَقَالَ: اَمَّا هذَا، فَلاَ تَقُوْلُوْهُ، مَا يَعْلَمُ مَا فِى غَدٍ اِلاَّ اللهُ. بن ماجه 1: 611، رقم: 1897

Dari Abul Husain (nama aslinya Khalid Al-Madaniy), ia berkata : Dahulu ketika kami di Madinah pada hari ‘Aasyuuraa’, pada waktu itu ada wanita-wanita sedang memukul rebana dan bernyanyi, lalu kami masuk pada Rubayyi’ binti Mu’awwidz, lalu kami ceritakan kepadanya yang demikian itu. Maka dia berkata, “Dahulu Rasulullah SAW datang kepada saya pada pagi hari pernikahan saya, sedangkan di dekat saya ada dua wanita yang bernyanyi yang dalam liriknya (isinya) menyebutkan tentang kebaikan orang-orang tuaku yang gugur di perang Badr, dan diantara yang mereka nyanyikan adalah, “Dan diantara kita ada seorang Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi besok pagi”. Maka (Rasulullah SAW) menegur, “Adapun kata-kata yang ini jangan kalian ucapkan, karena tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi besok pagi, kecuali Allah”. [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 611, no. 1897]



Lanjutkan baca dasar-dasar hukum yang mengharamkan musik dan lagu

Kami sangat ingin memanjakan anda dalam belajar, IQRO.NET sangat membutuhkan saran anda dalam mewujudkan hal itu, Salah satunya adalah kami ingin memberitahukan anda ketika kami update Artikel menggunakan RSS atau menggunakan email, silahkan.
Sengaja banyak catatan yang belum selesai, kami ingin tau seberapa perduli anda kepada ilmu, terutama masalah muamalah, biasanya akan terurai pada kolom komentar.

4 Responses to "Dalil Bolehnya Musik Dan Lagu"

  1. Assalamualaikum
    Mau kasih saran ustad, saya khususnya masyarakat awam pada umumnya agak
    kesulitan dalam memahami kata-kata hadist, mungkin hanya bagi kalangan
    tertentu saja yang bisa mentafsirkan maksud dari hadist.
    Maka dari itu saya menyarankan bisakah ustad/admin memberikan kesimpulan dari setiap hadist dalam bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat awam.
    Bisa berupa kesimpulan per artikel maupun kesimpulan perhadist.
    Cuma sekedar saran untuk ustad dan admin, mudah-mudahan dapat ditindak lanjuti.
    Terima Kasih
    Wassalam

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waalaikum salam... Terimaksih atas sarannya... Insya-Allah akan kami kami urai perlahan sesuai dengan perkembangan penanya yang datang...

      Delete
  2. Assalamuakaikum
    Sebelumnya saya ucapkan terima kasih, saya suka dengan keberadaan web ini. Webnya sepertinya masih baru karena tidak terlalu banyak artikelnya. Mudah-mudahan web ini akan berkembang terus, dan selalu memberikan tulisan yang bermanfaat yang berhububgan dengan islami.
    Pertama melihat saya baca 1 artikel, saya langsung tertarik dengan seb ini karena disini memberikan penjabaran yang sangat detail. Lengkap dengan hadist arab dan terjemahannya. Rata-rata web islami memaparkan hadist hanya dalam bentuk terjemahan. Terkadang sering terjadi kesalahan penafsiran dalam menerjemahkan hadist yang berakibat berubah juga maksud dari hadist yang sebenarnya. Mungkin hal ini yang menyebabkan terdapatnya beberapa paham atau aliran karena adanya perbedaan dalam menafsirkan hadist, ada juga yang menafsirkan hadist hanya sepotong sepotong tanpa melihat utuh hadistnya.
    Jadi saya sangat respect dengan web ini, mari kita sama-sama belajar dan saling membantu dalam memahami ilmu agama. Mudah-mudahan web ini bisa menjadi acuan bagi saya khususnya untuk belajar.
    Keep spirit

    ReplyDelete
  3. Maaf saya mau tanyak bagaimana jika ada hadis yang mengharamkan musik dan itu dari riwayat BUKHARI jugak...Bagaimana penjelasanya,.....?

    ReplyDelete